DELI SERDANG, Garuda Nusantara - Para orang tua murid mendesak pihak penegak hukum untuk turun tangan serta mengaudit penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Methodist Indonesia Anthokia Pancur Batu yang terletak di Jl. Letjen Jamin Ginting No. 36, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut diminta agar tegaknya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pihak orang tua murid menuding yayasan tidak pernah terbuka perihal uang negara yang diperuntukkan untuk BOS. Terbukti, tiap tahun iuran uang sekolah di yayasan ini mengalami kenaikan, serta tidak ada dipajang di papan informasi berapa jumlah uang bantuan pemerintah yang diterima pihak yayasan dan dibelanjakan kemana saja, sehingga membuat para orang tua murid semakin bertanya-tanya.
"Sudah selayaknya di era keterbukaan informasi sekarang yang menyangkut uang negara bebas akses diketahui oleh masyarakat,” beber orang tua murid kepada awak media, Senin (8/6/2020).
Bermula dari keluhan para orang tua murid dimasa bencana nasional non-alam Pandemi Covid-19 melanda NKRI, para orang tua murid sepakat untuk meminta keringanan kepada pihak yayasan.
Akan tetapi, harapan para orang tua murid itu pupus dan tidak mendapatkan keringanan sebanyak 50 persen seperti yang dimohonkan, meskipun telah dimediasi Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi D Gambo Tarigan, Sabtu (9/5/2020) lalu.
Pihak yayasan tetap bersikukuh dan hanya memberikan keringanan Rp60.000,- untuk yang reguler serta Rp160.000,- untuk sekolah yang plus serta Rp100.000,- pengurangan uang semester dan berlaku untuk 2 bulan.
Para orang tua murid menilai belum ada keringanan, mengingat uang sekolah di yayasan ini tergolong mahal, juga di masa Covid-19 sekarang ini ekonomi lagi sulit membuat sebagian pihak orang tua murid terasa terbebani.
Sekedar diketahui, data yang diperoleh awak media untuk Dana BOS Yayasan Methodist Anthokia Pancur Batu tahun 2019 untuk yang reguler yaitu jumlah siswa sebanyak 303 orang, serta jumlah siswi sebanyak 285 orang dan keseluruhan jumlah penerima Dana BOS siswa-siswi sebanyak 588 orang.
Adapun penerimaan dana BOS Triwulan l Rp98.720.000, untuk Triwulan ll Rp197.440.000 dan untuk Triwulan lll Rp98.720.000 serta untuk Triwulan lV Rp89.440.000.
Dikatakan para orang tua murid, uang sekolah di yayasan ini tidak pernah turun bahkan kerap mengalami kenaikan tanpa melibatkan orang tua murid untuk musyawarah mengenai kenaikan iuran.
Terpisah, Garuda Nusantara mengkonfirmasi pihak yayasan melalui surat resmi Selasa (2/6/2020), guna menjelaskan perincian Dana BOS Anggaran Tahun 2019 yang diterima pihak yayasan serta kemana saja uang negara yang diperuntukkan untuk bantuan operasional sekolah itu dianggarkan?
Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan pihak yayasan terkesan bungkam untuk merinci Dana BOS itu kemana saja mengalir. Pihak Yayasan Stefhanus Wong SE dan Operator Dana BOS Septianus Jumakir SE belum memberikan jawaban resmi. (Ly Tnb)
Pihak orang tua murid menuding yayasan tidak pernah terbuka perihal uang negara yang diperuntukkan untuk BOS. Terbukti, tiap tahun iuran uang sekolah di yayasan ini mengalami kenaikan, serta tidak ada dipajang di papan informasi berapa jumlah uang bantuan pemerintah yang diterima pihak yayasan dan dibelanjakan kemana saja, sehingga membuat para orang tua murid semakin bertanya-tanya.
"Sudah selayaknya di era keterbukaan informasi sekarang yang menyangkut uang negara bebas akses diketahui oleh masyarakat,” beber orang tua murid kepada awak media, Senin (8/6/2020).
Bermula dari keluhan para orang tua murid dimasa bencana nasional non-alam Pandemi Covid-19 melanda NKRI, para orang tua murid sepakat untuk meminta keringanan kepada pihak yayasan.
Akan tetapi, harapan para orang tua murid itu pupus dan tidak mendapatkan keringanan sebanyak 50 persen seperti yang dimohonkan, meskipun telah dimediasi Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi D Gambo Tarigan, Sabtu (9/5/2020) lalu.
Pihak yayasan tetap bersikukuh dan hanya memberikan keringanan Rp60.000,- untuk yang reguler serta Rp160.000,- untuk sekolah yang plus serta Rp100.000,- pengurangan uang semester dan berlaku untuk 2 bulan.
Para orang tua murid menilai belum ada keringanan, mengingat uang sekolah di yayasan ini tergolong mahal, juga di masa Covid-19 sekarang ini ekonomi lagi sulit membuat sebagian pihak orang tua murid terasa terbebani.
Sekedar diketahui, data yang diperoleh awak media untuk Dana BOS Yayasan Methodist Anthokia Pancur Batu tahun 2019 untuk yang reguler yaitu jumlah siswa sebanyak 303 orang, serta jumlah siswi sebanyak 285 orang dan keseluruhan jumlah penerima Dana BOS siswa-siswi sebanyak 588 orang.
Adapun penerimaan dana BOS Triwulan l Rp98.720.000, untuk Triwulan ll Rp197.440.000 dan untuk Triwulan lll Rp98.720.000 serta untuk Triwulan lV Rp89.440.000.
Dikatakan para orang tua murid, uang sekolah di yayasan ini tidak pernah turun bahkan kerap mengalami kenaikan tanpa melibatkan orang tua murid untuk musyawarah mengenai kenaikan iuran.
Terpisah, Garuda Nusantara mengkonfirmasi pihak yayasan melalui surat resmi Selasa (2/6/2020), guna menjelaskan perincian Dana BOS Anggaran Tahun 2019 yang diterima pihak yayasan serta kemana saja uang negara yang diperuntukkan untuk bantuan operasional sekolah itu dianggarkan?
Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan pihak yayasan terkesan bungkam untuk merinci Dana BOS itu kemana saja mengalir. Pihak Yayasan Stefhanus Wong SE dan Operator Dana BOS Septianus Jumakir SE belum memberikan jawaban resmi. (Ly Tnb)
COMMENTS