PALEMBANG, Garuda Nusantara - Pembangunan jalan Rabat Beton Plus Aspal di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Palembang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pembangunan jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa (DD) bantuan pemerintah pusat. Namun, diduga biaya pembangunan jalan itu bagaikan membuang garam ke laut, demikian dikatakan masyarakat setempat kepada Garuda Nusantara.
Pembangunan jalan Desa Paduraksa yang dinilai asal jadi itu menghabiskan biaya sebesar Rp145.640.000,- dengan panjang 150 x 3 x 0,20 M yang bersumber dana dari Dana Desa (DD) Tahun 2019. Akan tetapi, hasil pelaksanaan pekerjaan jalan itu menjadi pergunjingan masyarakat, karena diduga telah menyimpang dari spek atau RAB. Masyarakat setempat juga mengatakan, bahwa pekerjaan jalan di Desa Paduraksa dikerjakan yang bukan ahlinya sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Dikatakan, tampaknya Kepala Desa Paduraksa Alex Sander Hex melakulan pembangunan jalan itu adalah untuk memenuhi Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan anggaran saja dan tidak memikirkan mutu dan kualitas proyek jalan yang dikerjakan dan terbukti pelaksanaan pembangunan jalan tersebut amburadul.
Diduga pelaksanaan pembangunan jalan Desa Paduraksa ini luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga bisa lolos tanpa ada masalah yang berarti. Harusnya mengenai penggunaan anggaran di Desa Paduraksa, secara rinci harus ada di tangan BPK daerah itu. “Dan kepala desa-pun harus melaporkan secara transparan ke BPK dan jika kepada warga Desa Paduraksa,” tutur salah seorang warga Kebupaten Empat Lawang.
Menyikapi permasalahan pembangunan jalan Desa Paduraksa ini, warga setempat minta Bupati Empat Lawang turun tangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung pekerjaan jalan yang dikerjakan Kepala Desa Paduraksa tersebut. Juga diminta pihak Kejaksaan Empat Lawang turun tangan yang bekerja sama dengan BPK sekaligus untuk mengaudit penggunaan dana pembangunan jalan yang diduga tidak sesuai dengan spek atau RAB.
“Warga juga mengharapkan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan dan BPK secara taransparan diberitahukan kepada masyarakat, supaya terang benderang, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” ujar warga setempat.
Kepala Desa Paduraksa Alex Sander Nex saat dihubungi melalui telepon selulernya untuk meminta konfirmasinya mengenai pembangunan jalan rabat beton plus aspal itu. Namun tidak bersedia memberi keterangan kepada Garuda News Nusantara. (Suherman)
Pembangunan jalan Desa Paduraksa yang dinilai asal jadi itu menghabiskan biaya sebesar Rp145.640.000,- dengan panjang 150 x 3 x 0,20 M yang bersumber dana dari Dana Desa (DD) Tahun 2019. Akan tetapi, hasil pelaksanaan pekerjaan jalan itu menjadi pergunjingan masyarakat, karena diduga telah menyimpang dari spek atau RAB. Masyarakat setempat juga mengatakan, bahwa pekerjaan jalan di Desa Paduraksa dikerjakan yang bukan ahlinya sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Dikatakan, tampaknya Kepala Desa Paduraksa Alex Sander Hex melakulan pembangunan jalan itu adalah untuk memenuhi Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan anggaran saja dan tidak memikirkan mutu dan kualitas proyek jalan yang dikerjakan dan terbukti pelaksanaan pembangunan jalan tersebut amburadul.
Diduga pelaksanaan pembangunan jalan Desa Paduraksa ini luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga bisa lolos tanpa ada masalah yang berarti. Harusnya mengenai penggunaan anggaran di Desa Paduraksa, secara rinci harus ada di tangan BPK daerah itu. “Dan kepala desa-pun harus melaporkan secara transparan ke BPK dan jika kepada warga Desa Paduraksa,” tutur salah seorang warga Kebupaten Empat Lawang.
Menyikapi permasalahan pembangunan jalan Desa Paduraksa ini, warga setempat minta Bupati Empat Lawang turun tangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung pekerjaan jalan yang dikerjakan Kepala Desa Paduraksa tersebut. Juga diminta pihak Kejaksaan Empat Lawang turun tangan yang bekerja sama dengan BPK sekaligus untuk mengaudit penggunaan dana pembangunan jalan yang diduga tidak sesuai dengan spek atau RAB.
“Warga juga mengharapkan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan dan BPK secara taransparan diberitahukan kepada masyarakat, supaya terang benderang, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” ujar warga setempat.
Kepala Desa Paduraksa Alex Sander Nex saat dihubungi melalui telepon selulernya untuk meminta konfirmasinya mengenai pembangunan jalan rabat beton plus aspal itu. Namun tidak bersedia memberi keterangan kepada Garuda News Nusantara. (Suherman)
COMMENTS