MEDAN, Garuda Nusantara - Pemerintah Kota Medan maupun pemerintah pusat tengah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat didalam menerapkan pola hidup baru, dengan tetap menjaga jarak (phycal distancing) hindari kerumunan masa serta mengenakan masker keluar rumah dan rajin mencuci tangan guna menekan penyebaran Virus Corona (C19).
Seperti video yang beredar baru-baru ini, kegiatan yang dilakukan Walikota Medan Plt Akhyar Nasution merazia salah satu pasar tradisional di Medan. Dengan sangsi tegas Plt Akhyar menghimbau jika tidak menggunakan masker maka pedagang keluar dari areal pajak, serta sangsi lain berupa penahanan kartu tanda pengenal diri (KTP). Agenda rutin ini diketahui dilakukan dengan melibatkan Satpol PP serta Dishub untuk merazia masker.
Sejumlah masyarakat menilai, kebijakan Walikota Akhyar ini tebang pilih. Terpantau di dua titik penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) luput dari perhatian Pemerintah Kota Medan. Tampak ribuan massa berkumpul dan berdesak-desakan tanpa adanya petugas gugus tugas Covid-19 maupun pihak dinas terkait untuk mengarahkan warga agar jangan berkerumun.
Terpantau dilokasi titik pertama yaitu di Tanjung Sari Simpang Selayang, Aswin Harahap mengatakan, PT Pos Indonesia melayani warga yang berjumlah 1157 KK. Pada titik ini juga warga membludak serta berdesak-desakan. "Penyaluran ini ditargetkan berjalan dua hari apabila tidak selesai satu hari," kata dia, Kamis (11/6/2020).
Diduga kurangnya koordinasi pihak penyelenggara BST pada titik ini, serta terkesan mendadak membuat pedagang toko kue yang berada tepat disamping Kantor Pos protes keras, akibat usahanya telah merugi, serta jualannya terganggu oleh jumlah massa yang memadati teras tokonya.
Titik kedua juga terpantau, ribuan massa berkumpul di cabang Kantor Pos Jalan Karya Jaya No 5 Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor. Pada titik ini juga tampak masyarakat berkerumun berdesak-desakan nyaris tanpa jarak sembari menunggu nomor antrian.
Menyikapi kerumunan massa yang luput dari pantauan pemko medan, LSM TAMPERAK pun angkat bicara melihat situasi kerumunan massa yang tak terkendali itu. Gabe Panggabean atau yang akrab disapa Gabe Gimbal mengutarakan, bahwa ini sudah jelas melanggar protokoler kesehatan serta melanggar maklumat kapolri, mana peran Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait.
"Atau jangan-jangan karena tidak ada uang jatah disana maka tidak ada peran serta pemerintah disana," ungkap ketua LSM Tamperak Gabe Panggabean, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Kota Medan harus jeli memperhatikan warganya, jangan tebang pilih dalam menerapkan protokoler kesehatan. "Kalau begini, sampai kapan pun virus ini tidak ada habisnya," tegasnya. (Ly Tnb)
Seperti video yang beredar baru-baru ini, kegiatan yang dilakukan Walikota Medan Plt Akhyar Nasution merazia salah satu pasar tradisional di Medan. Dengan sangsi tegas Plt Akhyar menghimbau jika tidak menggunakan masker maka pedagang keluar dari areal pajak, serta sangsi lain berupa penahanan kartu tanda pengenal diri (KTP). Agenda rutin ini diketahui dilakukan dengan melibatkan Satpol PP serta Dishub untuk merazia masker.
Sejumlah masyarakat menilai, kebijakan Walikota Akhyar ini tebang pilih. Terpantau di dua titik penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) luput dari perhatian Pemerintah Kota Medan. Tampak ribuan massa berkumpul dan berdesak-desakan tanpa adanya petugas gugus tugas Covid-19 maupun pihak dinas terkait untuk mengarahkan warga agar jangan berkerumun.
Terpantau dilokasi titik pertama yaitu di Tanjung Sari Simpang Selayang, Aswin Harahap mengatakan, PT Pos Indonesia melayani warga yang berjumlah 1157 KK. Pada titik ini juga warga membludak serta berdesak-desakan. "Penyaluran ini ditargetkan berjalan dua hari apabila tidak selesai satu hari," kata dia, Kamis (11/6/2020).
Diduga kurangnya koordinasi pihak penyelenggara BST pada titik ini, serta terkesan mendadak membuat pedagang toko kue yang berada tepat disamping Kantor Pos protes keras, akibat usahanya telah merugi, serta jualannya terganggu oleh jumlah massa yang memadati teras tokonya.
Titik kedua juga terpantau, ribuan massa berkumpul di cabang Kantor Pos Jalan Karya Jaya No 5 Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor. Pada titik ini juga tampak masyarakat berkerumun berdesak-desakan nyaris tanpa jarak sembari menunggu nomor antrian.
Menyikapi kerumunan massa yang luput dari pantauan pemko medan, LSM TAMPERAK pun angkat bicara melihat situasi kerumunan massa yang tak terkendali itu. Gabe Panggabean atau yang akrab disapa Gabe Gimbal mengutarakan, bahwa ini sudah jelas melanggar protokoler kesehatan serta melanggar maklumat kapolri, mana peran Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait.
"Atau jangan-jangan karena tidak ada uang jatah disana maka tidak ada peran serta pemerintah disana," ungkap ketua LSM Tamperak Gabe Panggabean, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Kota Medan harus jeli memperhatikan warganya, jangan tebang pilih dalam menerapkan protokoler kesehatan. "Kalau begini, sampai kapan pun virus ini tidak ada habisnya," tegasnya. (Ly Tnb)
COMMENTS