src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anaknya

>>>Tangis Seorang Ibu Pecah Mendengar Hasil Autopsi Yang Diduga Tidak Jujur 

DELISERDANG, garudanusantara.id - Tangis seorang ibu seketika pecah histeris mendengar hasil autopsi pihak Rumah Sakit Haji Adam Malik (RSHAM) yang menyebutkan bahwa kematian anak sulungnya Abdi Sanjaya  Ginting alias Cokna (29), beberapa waktu lalu meninggal akibat penyakit lama yang ia derita, yaitu penyakit asma, sesak nafas, paru-paru, dan liver.

Orang tua korban Rosmiati Br Surbakti (54) mengatakan, belum terima atas kematian anaknya yang diduga dianiaya, dibunuh, dihabisi secara keji, pasca penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deliserdang di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (11/9/2020) lalu.

"Ini tidak adil Tuhan, ini tidak adil pak Kapolri, Pak Kapolda, sebagai seorang ibu saya tidak terima anak saya diperlakukan begini. Anak saya kalau jahat tangkap dan hukum dia, saya tidak marah namun jangan sampai dibunuh," imbuhnya sambil terisak tangis pilu.

"Bagaimana mungkin anak saya dikatakan sakit Asma kronis, sementara dari kecil anak saya tidak pernah masuk rumah sakit? Sebelum berangkat dari rumah, anak saya sehat-sehat saja tak ada batuk dan keluhan sakit apapun, namun paginya kami dapat kabar meninggal dunia, itu aku tidak terima," ujarnya sembari memeluk gambar Cokna penuh haru, Jumat (25/9/2020).

"Pak Kapolri, Pak Kapolda, Tolong berikan kami keadilan," katanya lagi.
Lebih lanjut Kuasa hukum korban Daniel Simbolon SH juga mengatakan hal yang senada, dimana menurutnya hasil tim forensik agak ganjil serta ada yang aneh, jika si korban tersebut (Cokna) meninggal karena sakit asma. 

“Coba tunjukkan ada tidak surat keterangan dari dokter yang mengatakan si korban menderita sakit Asma?” pungkasnya.

Hasil outopsi yang dibeberkan beberapa waktu lalu tidak bisa diterima akal sehat. Pasalnya, pihak RS H Adam Malik tidak menyebutkan penyebab luka di sekujur tubuh korban secara jujur dan terperinci. "Kenapa diakui ada tanda-tanda kekerasan fisik, namun tidak dibeberkan detail. Apakah karena benturan, kena benda tumpul, kedalaman luka sikorban. Mengapa tidak dijelaskan penyebabnya, dan mengapa sesederhana itu tim ahli forensik itu menyimpulkan?” ungkapnya.

Lebih lanjut pihak keluarga menyebut, terlalu "naif" rasanya jika bekas luka di sekujur tubuh korban tidak diungkap, serta darah segar yang keluar dari mulut korban. Dikatakan penyebabnya hanya karena pembuluh darah yang pecah. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara ini, apabila hal ini dibiarkan," imbuhnya.

Setelah sebelumnya pihak keluarga korban Eva Saragi S Sembiring dan Samiran Ketaren menemui pihak dokter Forensik RSHAM yang terlibat langsung melakukan proses otopsi terhadap Jenazah Abdi Sanjaya Ginting (29) alias Cokna untuk mengetahui secara pasti hasil outopsi di salah satu ruangan RSHAM, Kamis (24/9/2020).

Kendati pihak Forensik RS H Adam Malik Medan telah mengumumkan hasil otopsi jenazah Cokna pada Rabu 23 September 2020 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu, tidak serta merta keluarga Cokna berhenti untuk mencari kebenaran dan keadilan di Republik ini. Atas tewasnya korban saat dilakukan penangkapan oleh Polresta Deliserdang yang diduga korban tewas karena dianiaya, dibunuh dan dihabisi oleh oknum polisi yang menangkapnya.

Keluarga Cokna diterima tim Ahli Forensik dan bagian Humas RSHAM yaitu dr Hasan Petrus Sembiring serta 4 orang rekannya dan pertemuan juga didampingi 2 personil dari kepolisian. Dalam pertemuan itu sempat terjadi kejanggalan karena seorang dokter menyampaikan pada keluarga Cokna supaya tidak ada dokumentasi apapun dan hanya diperbolehkan untuk mendengar saja.

"Bapak ibu sekali lagi saya mohon untuk penjelasan ini dokumentasi apapun tidak diperbolehkan, didengar aja ya bu," ujar dokternya.

Diketahui pada saat otopsi, dalam pemeriksaan itu dokter melihat ada ditemukan tanda kekerasan di tubuh Cokna, seperti memar, luka-luka dan lecet yang ada di leher, luka di tangan, dipinggang sebelah kiri, luka dibagian kaki.

Setelah itu lanjut Petrus, tim forensik menelusuri pemeriksaan bagian dalam tubuh korban, apakah kematiannya berakibat dari kekerasan yang terjadi di luar tubuh korban. “Tanda kekerasan yang ditemukan di luar tubuh korban tidak berdampak pada tubuh korban bagian dalam, hanya berdampak dipermukaan saja,” ujarnya.

"Pada saat pemeriksaan kita melihat adanya memar, luka lecet yang ada di leher tangan pinggang dan kaki,” ujar dr Hasan.

Tim forensik juga mengatakan bahwa tanda kekerasan yang ada pada tubuh korban merupakan baru terjadi di saat proses penangkapan.

Disinggung terkait kekerasan yang ada ditubuh korban, apakah kekerasan itu akibat benda tumpul, dipukul, ditendang, dibenturkan atau korban membenturkan diri sendiri, dalam hal ini tim forensik RSHAM yang dimotori dr Hasan Petrus Sembiring tidak bisa menjawab pertanyaan keluarga dan ia mengatakan tidak mengetahui. "Saya tidak tau itu," ujar  dr Hasan.

Disini mulai timbul tanda tanya keluarga, dan menjadi aneh karena sejatinya jenazah yang sudah diautopsi bagian tubuh luar dan dalam tentu tim forensik yang ahli di bidangnya akan mengetahui apa penyebab adanya kekerasan tersebut, namun justru tim forensik RSHAM tidak mengetahuinya.

Lebih lanjut diterangkan, tim forensik mengambil bahan tambahan untuk pemeriksaan akibat lemas dan keracunan tersebut, dan pemeriksaan lanjutan dengan dokter ahli spesialis fanatomi dan ahli spesialis anatomi dan hasilnya ditemukan korban memiliki sakit paru-paru yang sudah lama.

Tim forensik juga menduga ada sakit asma yang terinfeksi berulang-ulang, sehingga terjadi kerusakan paru-paru dan ruang pertukaran oksigen diparu-paru korban tidak terpenuhi atau berkurang saat terjadi proses penangkapan karena ada perlawanan, sehingga korban kekurangan oksigen saat aktifitas tinggi dalam penangkapan sampai lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Masih kata dr Hasan, selain itu korban juga ada kerusakan di hati yang diakibatkan alkohol dan zat aphetamin karena semua racun yang masuk ke dalam tubuh dinormalkan didalam hati sehingga hatinya bisa rusak.
Kemudian pemeriksaan terakhir itu dari laboratorium forensik (labfor) dari Poldasu, disitu hasilnya ditemukan betafethamin semacam narkoba didalam lambung korban, tetapi didalam darahnya tidak ditemukan, jadi dari hasil tersebut tim forensik RSHAM menyimpulkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen dan kerusakan paru-paru.

Diberitakan sebelumnya, Cokna ditangkap setelah rekannya berinisial THF ditangkap lebih awal pada Kamis, 10 September 2020, THF yang juga polisi ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pertahanan, kompleks Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari THF yang bertugas di Polda Sumut ini diamankan sejumlah barang bukti dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ekstasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merek Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp45 juta.

Atas penangkapan THF, kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna (28) ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merek Vivo. Namun setelah ditangkap dia kejang-kejang dan petugas membawa Cokna ke rumah sakit dan setelah beberapa saat dia meninggal dunia. (Ly Tnb)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anaknya
Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anaknya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix58MVkG-SuEmwn5SRav7tk7LfbYFE9tP-F17TV0smb8ApO6F9kNhPoTpd7avhioASQ_-DPCjonIw21pJOc4Ykz75G1EFDSV_EoX6h6sPW2edjvCsB8YTSwpJASDzE2LR2KFA7c6__yYU/w640-h484/TANGIS+IBU.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix58MVkG-SuEmwn5SRav7tk7LfbYFE9tP-F17TV0smb8ApO6F9kNhPoTpd7avhioASQ_-DPCjonIw21pJOc4Ykz75G1EFDSV_EoX6h6sPW2edjvCsB8YTSwpJASDzE2LR2KFA7c6__yYU/s72-w640-c-h484/TANGIS+IBU.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/09/kapolri-diminta-turun-tangan-tuntaskan.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/09/kapolri-diminta-turun-tangan-tuntaskan.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy