DOLOKSANGGUL, garudanusantara.id - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) usai, 10 Kecamatan Kabupaten Humbahas menyampaikan salinan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Dosmar Banjarnahor dan Oloan Nababan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati sebagai calon tunggal di tahun 2020 di Kabupaten Humbahas.
Suara masyarakat di kolom kosong mendapatkan 46941 suara, sementara calon Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan simpati masyarakat dengan jumlah suara 51,799. Jadi jumlah suara sah seluruhnya 98,740 dan suara tidak sah 1650, hasil rekapitulasi dibacakan oleh Ketua KPU Binsar Pardamean Sihombing.
Dengan demikian dari hasil rekapitulasi dan perhitungan suara Dosmar Banjar Nahor dan Oloan Paniaran Nababan siap untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025. Penetapan Dosmar Banjar Nahor dan Oloan Paniaran Nababan yang di tetapkan pada 26 desember 2020 bila tidak ada sengketa oleh KPU kab Humbang Hasundutan.
Pilkada salah satu dalam sejarah sejak ditetapkannya Kabupaten Humbang Hasundutan Pilkada Tunggal tahun 2020 Calon Bupati Dan Wakil Bupati. Sejarah yang baru saja selesai di Kabupaten Humbang Hasundutan terlaksana dengan sukses dan aman di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan beberapa negara di dunia.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dosmar Banjar Nahor dan Oloan Paniaran Nababan terbukti dalam hati masyarakat di Pilkada 9 Desember 2020. Ucapan selamat dan harapan disampaikan masyarakat atas terpilihnya kembali Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati Humbang Hasundutan. (Freddy Simatupang)
COMMENTS