src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Wakapolsek Helvetia Diduga Peras Warga Rp200 Juta Hingga Berujung Dilaporkan ke Mabes Polri

MEDAN, garudanusantara.id - Kabar dugaan pemerasan yang dilakukan Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan ternyata sudah sampai ke telinga Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

AKP Dedi Kurniawan diduga menerima sejumlah uang, yakni Rp200 juta dari Muhammad Jefri Suprayudi. Sebelumnya, Muhammad Jefri Suprayudi dituduh telah melakukan pemalsuan surat kendaraan mobil dan memiliki narkoba.

Kuasa Hukum dari Muhammad Jefri Suprayudi, Roni Prima Panggabean menyebut telah membuat laporan dugaan pemerasan kliennya ke Mabes Polri dan diteruskan ke Polda Sumut. Dengan surat pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN tanggal 27 November 2020.

Pengaduan atas penyalahgunaan wewenang "pungli" serta ketidakprofesionalan yang dilakukan AKP Dedi Kurniawan selaku Wakapolsek Polsek Helvetia, serta IPDA Rudianto Manurung dan Bripka KH Sembiring selaku penyidik Satreskrim.

Kepada wartawan Roni Prima Panggabean menyebut Propam Polda Sumut terkesan "loyo" mengangani kasus ini.

"Bagaimana hukum di Polda Sumut ini, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut yang dilakukan," kata Roni Prima Panggabean saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (15/12/2020).

Ia kemudian meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bertanggung jawab. Menurutnya, kejadian ini sudah sangat merusak citra Polri. "Kapolda harus bertanggung jawab karena kasus pemerasan ini," ungkapnya.

Kepada awak media Irjen Pol Martuani Sormin tak memberikan komentar panjang. "Sudah diperiksa Propam," ucap Irjen Martuani Sormin.

Kronologi Pemerasan

 Korban Muhammad Jefri Suprayudi menjelaskan kejadian berawal saat dia sedang nongkrong di Mega Park pada 11 September 2019. Ia dihampiri beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu.

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport. "Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian. Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya. Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli. Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak bodong. Setelah berstatus tersangka, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen. Jefri mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp200 juta. "Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain. Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Kini, ia berharap agar Polda Sumut, melalui Bidang Propam dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan terhadapnya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak membenarkan pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia terkait dugaan pemerasan, Selasa (15/12/2020). "Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan," kata Kombes Pol Donal Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Ia mengatakan, pemeriksa ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban. "Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya. Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.

Nantinya, bila terbukti akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut. Namun, Donal belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut.

"Nanti kita lihat, apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka," ujarnya.  Kasus pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik JP yang diduga dilakukan oleh personel Polsek Helvetia, terus berjalan.

Bahkan, Jumat (11/12/2020) sekitar jam 09.00 wib, pihak Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan penyidik Polsek Helvetia guna dimintai keterangan. Dua perwira tersebut yakni Ipda M Theo Dwi Hutama Ladja SIK, Ipda Rudianto Manurung SH MH, dan KH Sembiring (penyidik).

Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar. Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020. (Ly Tnb/Cos)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Wakapolsek Helvetia Diduga Peras Warga Rp200 Juta Hingga Berujung Dilaporkan ke Mabes Polri
Wakapolsek Helvetia Diduga Peras Warga Rp200 Juta Hingga Berujung Dilaporkan ke Mabes Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL8Qn28xqJT5RXT9jp2HKpERiw3HOr0hmPwNN5InjjCQ5kq588D9rG4WIBhKXI0gxBYW8wGS4d5u6wFXGk6SRTkvPF4nO3fOBllnikgTrLo7vddl6SvmckPGI4DoiF_BKxvoJK0KMakjE/w640-h444/IMG-20201216-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL8Qn28xqJT5RXT9jp2HKpERiw3HOr0hmPwNN5InjjCQ5kq588D9rG4WIBhKXI0gxBYW8wGS4d5u6wFXGk6SRTkvPF4nO3fOBllnikgTrLo7vddl6SvmckPGI4DoiF_BKxvoJK0KMakjE/s72-w640-c-h444/IMG-20201216-WA0021.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/12/wakapolsek-helvetia-diduga-peras-warga.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/12/wakapolsek-helvetia-diduga-peras-warga.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy