src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Lemahnya Pengawasan Pemerintah Kota Medan di Dalam Penataan Bangunan dan Penertiban

MEDAN, garudanusantara.id - Sejumlah pihak menuding pihak pemerintah kota Medan 'lalai' didalam penindakan bangunan ruko 'liar', yang disinyalir ada pihak-pihak tertentu yang bermain main terhadap Surat Izin Mendirikan Bangungan (SIMB).

Hal ini diperkuat dengan adanya hasil investigasi Media ini dalam beberapa minggu terahir terkait SIMB. Adanya bangunan Ruko tidak sesuai dengan Izin mendirikan bangunan dan Izin yang diperoleh dari Dinas Perizinan. Sejumlah pihak pun dibuat bertanya apakah hal ini sengaja dibiarkan atau dipelihara? 

Seperti hal nya bangunan Ruko yang berada di Kelurahan Simpang Selayang, persisnya berhadapan di depan kantor Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Bangunan Ruko berjejer lima pintu, namun anehnya pada SIMB yang dikeluarkan Pemerintah hanya satu pintu.

Melihat kejanggalan tersebut Media ini pun mencoba mempertanyakan kepada Lurah Simpang Selayang, Albena Boang Manalu pun tak menampik tentang bangunan tersebut. Ia pun mengatakan bahwa di wilayahnya kerab dijumpai bangunan yang tak berizin, namun pihak nya sudah menyurati.

"Kami dari kelurahan hanya bisa menyurati, untuk penindakan adanya di RTB," ucap Lurah, Kamis (14/01/2020).

Berlanjut dengan investigasi Media ini, tepatnya pada pembangunan perumahan yang berada di Jalan Patriot, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Pada lokasi ini juga terdapat kejanggalan, dalam SIMB nya, tercatat yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan ada 25 pintu yang akan dibangun.

Namun anehnya dilokasi ini, menurut hasil wawancara Wartawan dengan Afok selaku pengawas lapangan mengatakan bangunan berjumlah 34 pintu. Ia pun menjelaskan Izin berikutnya 9 pintu akan di urus belakangan.

Berlanjut awak media menanyakan hal tersebut ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, melalui salah satu pegawai yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa Izin itu seharusnya di urus dulu baru dibangun, ucapnya.

"Sebenarnya kami sudah dengar isu - isu tersebut, bahwa ada bangunan tidak sesuai dengan SIMB, coba koordinasikan dengan Dinas Tata ruang Kota," paparnya.

Terpisah dikonfirmasi kepada pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan melalui security yang berjaga bahwa Kepala Dinas Benny Iskandar sedang rapat.

Dikatakan security yang berjaga tidak ada Pegawai semua sedang rapat, dan kehadiran Wartawan untuk konfirmasi tentang bangunan salah alamat, itu tepatnya di Satpol PP sebutnya. (Bersambung)
Penulis Ly Tinambunan

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Lemahnya Pengawasan Pemerintah Kota Medan di Dalam Penataan Bangunan dan Penertiban
Lemahnya Pengawasan Pemerintah Kota Medan di Dalam Penataan Bangunan dan Penertiban
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1TXNn6hvdCAqwbIAR_W-TwAadECAGesKtID9iCO2P5UP1jevCcr30zJDH-RVkX56tpLpkrMKrsg1eCcuJi90PZR8FQyI00PxsiwZFvkwhowFMoAtk6J0w-9HHdu2VA49vrVT3dxPlVKc/w640-h480/IMG-20210114-WA0008.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1TXNn6hvdCAqwbIAR_W-TwAadECAGesKtID9iCO2P5UP1jevCcr30zJDH-RVkX56tpLpkrMKrsg1eCcuJi90PZR8FQyI00PxsiwZFvkwhowFMoAtk6J0w-9HHdu2VA49vrVT3dxPlVKc/s72-w640-c-h480/IMG-20210114-WA0008.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2021/01/lemahnya-pengawasan-pemerintah-kota.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2021/01/lemahnya-pengawasan-pemerintah-kota.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy