MEDAN, garudanusantara.id - Aksi nekat seorang Pria menggondol kotak infaq Masjid terekam kamera Pengawas CCTV dan Viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini berhasil dibekuk timsus Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Rabu (06/01/2020) sekira pukul 15.30 wib.
Pembobol kotak Infaq Masjid Al-Amin Jalan Bilal Dalam, Gang Surya, Medan Sumatera Utara tersebut diketahui berinisial nama IHH usia 34 tahun, warga Jalan Rahmat, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai.
Adapun kasus ini mencuat dan menjadi Viral di Medsos setelah sebelumnya petugas kebersihan Masjid Eti dan Suk melihat kotak Infaq dalam keadaan terbuka dan gagang Kunci atau pegangan Gembok kotak Infaq sudah dalam keadaan rusak.
Untuk lebih lanjut dilaporkan kepada pengurus Masjid Sarul Efendi dan Aidil Subandi. Dari pengakuan kedua saksi tersebut diketahui isi kotak Infaq tersebut terdapat Uang tunai senilai 3.200.000 rupiah, setelah dua minggu belum pernah di buka, dan diletakkan di teras Masjid.
Berangkat dari aduan Masyarakat tersebut, Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu A.L.P Tambunan, SH, MH, bersama Panit l Ipda P.M Tambunan, SH, MH, serta Panit ll Iptu Andrea melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan petunjuk berupa CCTV Masjid.
Timsus Polsek Medan Timur berhasil mengantongi identitas terduga Pelaku, dan mulai melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa IHH merupakan mantan Residivis pencurian kotak Infaq salah satu Masjid di Deli Tua, yakni pada tahun 2015, dengan Vonis 1 tahun 6 bulan.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan alat yang digunakan pelaku serta sepeda Motor Ninja Warior yang di gunakan terduga Pelaku saat beraksi. Ditengah pengembangan IHH mencoba mengelabui petugas dengan cara berpura - pura buang air besar, sehingga Petugas membuka Borgol ditangan pelaku.
Pada saat borgol di tangan IHH dibuka, saat yang bersamaan terduga pelaku mencoba melawan petugas, dengan cara merampas senjata Api petugas. Tak ingin rekannya dilukai pelaku, sigap Brigadir Dwi Purwanto melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Untuk selanjutnya IHH diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara Tk ll Medan, untuk dilakukan perawatan, dan selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ly Tinambunan)
COMMENTS