MEDAN, garudanusantara.id - Warga diharapkan dapat menyalurkan aspirasi terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Perda yang dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Rabu (6/1/2021).
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin politisi asal PAN.
Edwin Sugesti berharap akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. “Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,”tutur Edwin.
Menurutnya, usulan dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Bapemperda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).
Dikatakan Edwin, saat ini pihaknya masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD. Sedangkan usulan Ranperda Pemko Medan, sudah diterima Desember lalu.
“Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” ujar Edwin Sugesti mengakhirinya. (Red/Ly Tnb)
COMMENTS