src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Saling Klaim, Girik vs SHM di Pantai Makmur Terus Bergulir

KAB. BEKASI, garudanusantara.id - Saling mengklaim antara ahli waris Sanan bin Sairun alat bukti Girik melawan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama L. Mulyadi. Lokasi tanah tersebut berada di Kp. Tanah Baru Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Kami akan pertahankan apa yang menjadi hak kami, orang tua kami tidak pernah memperjualbelikan atau mengagunkan kepada siapa pun tanah ini," kata Usman (63) warga Kp. Poncol Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, perwakilan ahli waris Sanan bin Sairun pada awak media, Sabtu (5/3/2022).

Usman mengungkapkan tanah tersebut warisan orang tuanya hasil pembelian girik C.206 Persil 6 atas nama Musamih bin H. Tamrin yang dijual habis kepada tiga pembeli, salah satunya adalah Sanan bin Sairun C.304 dan pada perincikan ulang tahun 1980 berubah menjadi C.339.

"Orang tua kami beli dari C.206 Persil 6 atas nama Musamih bin H. Tamrin tercatat peralihannya dengan jelas. Bahkan di dalam net rincikan tahun 1980 pun ketika ada perincikan ulang masih murni tercatat C.339 dengan nomor bidang 11," ungkap Usman.

Selanjutnya, Edi Utama, S.H.,M.A kuasa hukum ahli waris Sanan bin Sairun mengatakan berdasarkan data dan fakta yang ada, bahwa tanah Sanan bin Sairun tidak pernah di jual belikan terlebih di agunkan kepada pihak manapun.

"Artinya tanah hak milik ahli waris Sanan bin Sairun masih ada dan tidak pernah di perjual belikan kepada siapa pun. Untuk itu, SHM yang mengklaim ada di lokasi saya nilai tidak tepat," kata Edi.

Diketahui pada tahun 1980 dilakukan perincikan ulang dari IPEDA Purwakarta dan masih tercatat Sanan bin Sairun. Terdaftar di Buku Net Rincik dengan C berubah menjadi C.339. Hal itu tercatat dan terdaftar di Buku Rincikan tahun 1980 nomor bidang rincikan 11persil 6. S1.

"Riwayat tanah atas nama Musamih bin H.Tamrin sangat jelas peralihannya, yaitu di jual ketiga orang berbeda, salah satunya Sanan bin Sairun. Demikian waris Sanan bin Sairun belum pernah menjual atau mengalihkan tananhnya kepada siapapun atau diagunkan ke pihak manapun," papar Edi Utama.

Ia menegaskan bahwa SHM yang mengklaim berada di atas objek tanah tersebut di nilai tidak tepat dan hanya mengaku-ngaku tanpa landasan yang benar. "Keliru, jika SHM itu mengaku berada diatas tanah klien kami, bahkan setelah kami melakukan pengecekan nomor SHM yang mereka sebutkan hasilnya pun ngawur," tegas Edi.

Sementara itu, Dedy Damhudi (48) warga Marunda Baru Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara merupakan ahli waris dari Musamih bin H. Tamrin membenarkan bahwa neneknya telah menjual ke Sanan Bin Sairun seluas kurang lebih 23ribu meter persegi.

"Ya memang benar nenek kami sudah menjual ke tiga pembeli, salah satunya Sanan bin Sairun luas kurang lebih 23ribu meter, dan sampai tahun 1980 masih tercatat tanahnya tidak pernah ada peralihan hak, pada siapapun," ujar Dedy. (Lozy BB/Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Saling Klaim, Girik vs SHM di Pantai Makmur Terus Bergulir
Saling Klaim, Girik vs SHM di Pantai Makmur Terus Bergulir
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhw19I0eZKnXOjvPEcY7IjWD2vQndd67yA9-5v8Wipfc_DZdJJYGZDnKZHuCOzN11AGYDC4xnwL06RRmaDaOsINU5FY-4uI5L2GsXYpAj1CKTIDtBLDLfapdtqKgobvIJn5zvAj-6_TO7iHx7d_He37bz7C_CwUmWtIeOi5ZYOCDC24nbBBk12qFwxo=w640-h438
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhw19I0eZKnXOjvPEcY7IjWD2vQndd67yA9-5v8Wipfc_DZdJJYGZDnKZHuCOzN11AGYDC4xnwL06RRmaDaOsINU5FY-4uI5L2GsXYpAj1CKTIDtBLDLfapdtqKgobvIJn5zvAj-6_TO7iHx7d_He37bz7C_CwUmWtIeOi5ZYOCDC24nbBBk12qFwxo=s72-w640-c-h438
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2022/03/saling-klaim-girik-vs-shm-di-pantai.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/03/saling-klaim-girik-vs-shm-di-pantai.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy