CIAMIS, garudanusantara.id - Pemerintah Desa Imbanagara Raya melaksanakan musyawarah tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022, Rabu (9/11/2022).
Musyawarah dilaksanakan di Aula Desa Imbanagara Raya yang dihadiri perwakilan dari Kecamatan Ciamis, Sarjan Pendamping, Tokoh Masyarakat, LPM, BPD, Tokoh Agama, Perangkat Desa, TP-PKK, RT/RW se-Desa Imbanagara Raya.
Musyawarah dimulai pukul 8.30 wib dengan sambutan dari Ketua BPD Imbanagara Raya Yaya Kuswaya dan dilanjutkan sambutan Kepala Desa Imbanagara Raya Abdul Kodir. Kemudian acara dilanjut ke diskusi rancangan perubahan APBDes tahun anggaran 2022.
Dalam diskusi tersebut disampaikan Sekertaris Desa (Sekdes) Imbanagara Raya Wawan melalui Surat Edaran (SE) tentang PMK 128/PMK.07/2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilaksanakan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Acara terakhir ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan rancangan P-APBDes TA 2022 oleh Kepala Desa Imbanagara Raya, Ketua BPD, dan perwakilan dari masyarakat. (Agus K)
COMMENTS