TASIKMALAYA, garudanusantara.id - Sebagai bentuk kepedulian dan program pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penanganan masalah Stunting, setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) wajib memiliki anak asuh.
Salah satunya kegiatan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja telah memiliki 36 orang anak asuh di wilayah Kecamatan Indihiang dan 3 orang anak asuh di wilayah Kecamatan Purbaratu, Kelurahan Sukanagara.
Kegiatan menjadi orang tua asuh ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau anak anak yang kekurangan gizi (Malnutrisi) dalam penanganan masalah Stunting. Sasarannya balita usia dibawah 2 tahun.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak dibawah rata rata atau sangat pendek, tumbuh tidak berkembang dengan baik sesuai dengan usianya akibat kekurangan gizi atau gizi tidak optimal salah satunya.
Program ini akan berlangsung selama 3 bulan kedepan dan kegiatan rutin 2 minggu sekali. Untuk saat ini, Disnaker membagikan bingkisan telur, susu sereal , marie. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Tasikmalaya Ir Dudi Ahmad Holidi MSi ketika dikonfirmasi di Kegiatan Anak Asuh di Aula Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kamis (9/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Indihian NaNang Iskandar Zurkarnaen, Lurah Indihiang Toni Kuswoyo, Orangtua asuh, anak-anak, dan perwakilan Puskesmas Wilayah Indihiang.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Indihiang Nanang Iskandar Z membenarkan kegiatan orangtua asuh merupakan program Pj Pejabat Walikota Tasikmalaya dalam membantu masalah stunting. Dimana, setiap OPD harus menjadi orangtua asuh sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam penanganan pencegahan stunting. (Rahmat A)
COMMENTS