src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Perdagangan Orang Tipu 64 Calon PMI Berhasil Diringkus Polres Bandara Soeta

JAKARTA, garudanusantara.id - Polresta  Bandara soekarno Hatta  (soetta), dan  kementerian  ketenagakerjaan serta imigrasi berhasil melakukan pencegahan keberangkatan  64 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah dari Bandara Soekarno Hatta.

Diduga ke 64 orang pekerja migran ini merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan RBJ (57) dan komplotannya. RBJ diduga sengaja mengirimkan para calon pekerja ke orang pribadi di negara tujuan.

Untuk mendapatkan keuntungan, padahal saat ini pemerintah menutup pengiriman tenaga kerja asal indonesi ke timur tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi menyampaikan kepada para awak media,  terungkapnya. pengiriman 64 calon PMI ini bermula dari laporan seorang pegawai, kementerian tenaga kerja  soal aksi (RBJ).

Berdasarkan laporan itu maka  kemudian tim Polresta Bandara Soeta bersama petugas Kementerian tenaga kerja dan Imigrasi mendapat informasi bahwa tersangka akan mengirimkan 64 orang calon PMI melalui terminal 3 Bandara Sukarno Hatta ,dengan maskapai penerbangan OMAN AIR. dengan tujuan jakarta Muscat dan Muscat -Riyadh atau muscat -Dubai timur tengah, maka satuan tim Reskrim Polresta Bandara Soeta segera melakuka pencegahan, ujar  Reza Fahlevi saat jumpa Pers, Sabtu (8/4/2023).

Kemudian tim menggiring para korban ke kantor Imigrasi dan membatalkan rencana  keberangkatan ke 64 calon pekerja migran tersebut. “Dari hasil penelusuran, ternyata tersangka( RBJ )  tidak bekerja sendiri, dia dibantu oleh seorang berinisial (M) yang sampai saat ini sudah di tetepkan sebagai DPO dan masih dalam proses perburuan,” tutur Reza.

Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 , atau pasal 83 jo pasal 68, undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia. Jika seseorang menempatkan buruh migran Indonesia tanpa badan hukum (Perseoran Terbatas) dan Surat Ijin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, maka akan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh ) tahun, atau denda paling banyak 15 Miliar rupiah.

Selain itu Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkapkan bahwa tersangka juga dijerat dengan pasal 4 UU RI NO .21 tahun 2007 , tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15, ( Lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit , Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Reza mengungkapkan berdasarkan insruksi Kapolda Metro Jaya kepada  jajarannya, bahwa setiap Polres harus mampu melakukan pencegahan aksi kejahatan menjadi pola utama dalam tugas  kepolisian.

“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan  perintah tersebut, dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta  untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama. Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan kami siap  menindaklanjutinya,"  papar Reza .

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI Yuli Adiratna  menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik indonesia menghimbau agar masyarakat indonesia yang akan bekerja di luar negeri, khususnya wilayah timur tengah untuk bekerja pada pengguna perseorangan (Rumah Tangga) masih ditutup. Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik indonesia Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara Timur Tengah.

“Untuk itu, kami menghimbau jangan mudah percaya bujuk rayu untuk bekerja ke Luar Negeri dengan cara yang mudah, apalagi diiming-imingi dengan sejumlah uang," tuturnya.

Yuli juga  menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak segan menindak tegas orang-orang atau perusahaan yang masih berani mengirimkan pekerja migran secara Non Prosedural ke wilayah Timur Tengah, maupun ke negara lainnya jika tidak memenuhi syarat Prosedural," ungkapnya. (Humas/Benget Butarbutar)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Perdagangan Orang Tipu 64 Calon PMI Berhasil Diringkus Polres Bandara Soeta
Perdagangan Orang Tipu 64 Calon PMI Berhasil Diringkus Polres Bandara Soeta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkaQsxwt6mkW0Vu8A5vW4LSPVWk_Nxq0iWrdEoeZUgkhRbuGObdOVB6sRVJ8AmyuOeFn-51Pw0WL3-WFcuUG2tBLHDi9tQR1ONwCViiCZIQKPy7XMemQh2I5BmhB9ppjhzd_emUmYIsqivRfmIwXH0OeFx8j8q1i7QLQ7E7Fm1wmeOE487cGCeWn08/w640-h610/PERDAGANGAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkaQsxwt6mkW0Vu8A5vW4LSPVWk_Nxq0iWrdEoeZUgkhRbuGObdOVB6sRVJ8AmyuOeFn-51Pw0WL3-WFcuUG2tBLHDi9tQR1ONwCViiCZIQKPy7XMemQh2I5BmhB9ppjhzd_emUmYIsqivRfmIwXH0OeFx8j8q1i7QLQ7E7Fm1wmeOE487cGCeWn08/s72-w640-c-h610/PERDAGANGAN.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2023/04/perdagangan-orang-tipu-64-calon-pmi.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2023/04/perdagangan-orang-tipu-64-calon-pmi.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy