TASIKMALAYA, garudanusantara.id - Sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penanganan pemukiman kumuh, maka digalakkan Program peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat.
Salah satunya, Program Kerja Kotaku yang dilaksanakan di wilayah Kota Tasikmalaya melalui kerjasama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan adanya kegiatan Proyek Cipedes-Panyingkiran (Cipanyir) karena proyek tersebut berada di dua wilayah Kelurahan Cipedes-Panyingkiran.
Adapun dengan jumlah anggaran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp6 Milyar dengan waktu pelaksanaan kerja selama 240 hari kalender pengerjaan dimulai pada tanggal 15 Desember 2020 oleh PT. Putra Kencana dan konsultan pelaksana PT Ciriajasa E.C.Jv PT Inacon Luhur. Kota Tasikmalaya hanya penerima manfaat Proyek Kotaku yang telah terealisasi.
“Proyek kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pembangunan tempat pengolahan Sampah 3R, pembuatan jaringan saluran Drainase, pembangunan tebing penahan tanah setinggi 4 meter di Sungai Ciloseh dan pembuatan jembatan,” jelas Sekdis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Dudi Ahmad Holidi MM yang juga Plt Kadis ketika ditemui di kantornya.
Program Proyek Kotaku tersebut langsung dikelola dan pengawasannya dilakukan pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat. “Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya sebagai penerima manfaat dalam program peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh, Program Kotaku kota tanpa kumuh,” pungkasnya. (Rahmat A)
COMMENTS