KABUPATEN BANDUNG, garudanusantara.id - Diduga adanya praktik mark'up pembangunan rehab koridor hanggar pasar Baleendah di Kabupaten Bandung Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Jawa Barat dilaporkan beberapa Media setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jum'at (21/2/2024).
Unsur dugaan korupsi itu pasca kegiatan pembangunan Rehab Hanggar Pasar Baleendah terindikasi terjadi mark'up dimana Modus Operandinya dengan mengurangi volume kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Di lokasi beberapa pedagang pasar saat di temui berkeluh-kesah sebab pekerjaan yang menelan anggaran, ( Rp.498.867.000,) yang hanya 2 blok tidak sesuai expekstasi pedagang, yang mana beton dan saluaran air sudah rusak dan kalau hujan turun terjadi banjir kerna saluranya tidak berfungsi dengan baik, membuat pengunjung pasar tidak nyaman, berakibat pedagang sepi pembeli di blok tersebut, terang pedagang yang tidak mau disebut namanya.
Salah satu perwakilan wartawan penggiat L, Gultom menjelaskan,,, kita berharap ini menjadi pintu masuk Kejari Kabupaten Bandung untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung, bukti-bukti indikasi sudah kita lampirkan di Surat laporan yang diterima di ruangan PTSP oleh staf, Jumat ( 21/2 /2024), ucap beliau saat menyampaikan laporan di Kejari Kabupaten Bandung.
Menurut" L, Gultom" kepada beberapa media mengungkapkan, alasan melaporkan Disperindag Kabupaten Bandung ke Aparat Penegak Hukum (APH) pihak kita sudah menelusuri dan investigasi ke lapangan, dari awal pekerjaan sampai telah selesai banyak kejanggalan sebab pekerjaan yang belum lama sudah mengalami kerusakan, sebelum laporan dugaan ini kita layangkan ke Kejari Kabupaten Bandung, kita sudah pernah konfirmasi melalui surat ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, namun sangat di sayangkan jawaban surat kita tidak di jawab sesuai dengan pertanyaan yang kita sampaikan.
Lanjut L, Gultom” Menurut saya masih banyak lagi dugaan penyimpangan dan ke sewenang-wenangan yang terjadi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung yang belum kita dalami dan investigasi ceritanya sama persis dengan peristiwa yang kita laporkan saat ini... tuturnya
“Tapi... tak jadi masalah cetus singkatnya' ini permulaan uji coba ke Kajari Kabupaten Bandung dan harapan kita mewakili masyarakat Kabupaten Bandung setiap laporan yang di layangkan ke Aparat Penegak Hukum ( APHA) di minta dengan serius menangani setiap laporan aduan dari masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih bebas dari KKN sebagaimana yang di amanatkan oleh undang-undang dan peraturan pemerintah,” pungkas L. Gultom. (Haris Tohonon B)
COMMENTS