TANJUNG PANDAN, Garuda Nusantara - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Vina Cristyn Ferani menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Bupati Belitung H Sahani Saleh atas tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan sehubungan dengan rencana revitalisasi GOR Tanjung Pandan.
Vina menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) sudah dipersiapkan pada tahun 2020 dan akan direalisasi pada tahun 2021. Baik itu mencakup perbaikan lantai, tribun/kursi, toilet dan pengecatan gedung.
“Ini bukti keseriusan Pemkab Belitung dalam mendukung atlet untuk berprestasi. GOR Tanjungpandan sejak tahun 2006 belum pernah dilakukan perbaikan dan kondisi saat ini sudah kurang layak," ujar Vina, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, atlet perlu didukung sarana dan prasarana yang layak untuk berlatih sehingga bisa menorehkan prestasi dan jadi kebanggaan Belitung. Disamping itu, juga mengapresiasi upaya penanggulangan banjir yang berdampak di 3 kelurahan yaitu Kelurahan Kampong Damai, Kelurahan Kampong Parit, dan Kelurahan Kota.
“Persoalan banjir ini sudah bertahun-tahun belum bisa dituntaskan. Kami berharap di pemerintahan Sanem sebagai Bupati Belitung, persoalan ini bisa selesai dan masyarakat bisa hidup tenang dan tidak was-was lagi saat hujan deras turun,” tutup Vina.
Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) saat menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan pada Rapat Paripurna IX Masa Persidangan III mengatakan, BPBD Kabupaten Belitung sedang melakukan kajian resiko bencana sesuai peraturan Kepala BNPD No 2 Tahun 2012 dan mengajukan memasang sistem peringatan dini banjir atau Disaster Warniny Sistem (DWS) ke BNPB.
Lebih lanjut Sanem menjelaskan, masalah penanganan daerah rawan banjir ini telah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi dimana PUPR Provinsi sudah melakukan normalisasi pada anak sungai Siburik.
Dinas PUPR Kabupaten Belitung juga sudah melakukan penanganan drainase dengan melakukan kegiatan rutinitas berupa normalisasi saluran Siburik dan Amau. Pemeritah Kabupaten Belitung juga sudah membebaskan lahan untuk embung dan ruang terbuka hijau yang akan berfungsi sebagai daerah resapan air dan menampung limpahan air dari sungai Siburik.
"Sehubungan dengan tingginya nilai ganti rugi lahan, maka pengadaan untuk embung dan ruang terbuka hijau dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu," jelas Sanem. (Irfan)
COMMENTS