TANJAB BARAT, garudanusantara.id - Tidak terima dengan perlakuan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal yang diduga tidak sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur), keluarga korban menuntut pihak Rumah Sakit dengan memasukkan laporan ke Polres Kab. Tanjab Barat, Senin (9/11/2020).
"Saya tidak terima dengan perlakuan pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Dugaan saya dia ditelantarkan saat berada diruangan isolasi. Saya heran kok adek saya dimasukan ke ruangan tersebut, padahal dari keterangan kepolisian adek saya hampir seluruh tubuh diakibatkan terkena luka bakar. Mengapa harus dimasukan ke ruangan isolasi? Dan yang paling fatal kenapa harus dikebumikan secara Protokol Covid-19 ada apa ini?" ungkap Kakak korban saat dikonfirmasi.
Ketua Ormas Rajawali Sakti Sudirman selaku pendamping saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan bahwa keluarga korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pasar lrg. 2 RT 12 Dusun Pasar, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melaporkan pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
"Benar, kakak korban ada melaporkan kasus ini ke Polres Tanjab Barat hari ini, Senin (9/11/2020) karena mereka tidak terima dengan dugaan pelayanan pihak RSUD KH Daud Arif yang tidak sesuai SOP sehingga korban meninggal dunia," jelas Sudirman. (AD)
COMMENTS